Contoh Kontrak Kerja Perusahaan dengan Konsultan

Auto Draft

Konsultan menjadi salah satu pekerjaan yang hampir diminati seluruh orang. Tidak jarang sebelum menjadi seorang konsultan untuk melakukan uji coba pada perusahaan terkait. Hal ini berkaitan langsung untuk menambahkan sebuah pengalaman yang berarti.

 

Kontrak Kerja Perusahaan dengan Konsultan

Profesi konsultan dalam proyek menggambarkan ketertarikan yang menarik. Hubungan yang baik untuk mengajarkan seseorang bertujuan untuk masa depan. Berikut merupakan contoh surat perjanjian kontrak kerja perusahaan dengan konsultan sesuai informasi hukum.

Auto Draft

 

SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA SEBAGAI KONSULTAN

 

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                        : Arief Farhan Maulana

Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 28 Agustus 1993

Nomor KTP           : 6173046289387801

Alamat                        : Jalan Ahmad Yani Gg. Bukti Segedong No. 24 Kelurahan Jakarta Barat, Kecamatan Jakarta Barat – Kota Jakarta

Perjanjian ini selaku bertindak atas nama PT. Lancar Kasih dengan kedudukan sebagai konsultan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama                        : Maulana Farhan Arief

Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 18 Desember 1983

Nomor KTP           : 6171093289846873

Alamat                        : Jalan Kota Baru Ujung Persimpangan jl. Perdamaian Gg. Bukti Barisan No. 21 Kelurahan Jakarta Barat, Kecamatan Jakarta Barat – Kota Jakarta

Kasus dengan atas nama pribadi selaku calon kontrak kerja yang disebut Pihak Kedua.

Tepat Rabu, tanggal dua puluh tujuh juli dua ribu dua puluh dua (27-07-2022) berlokasi pada tempat terkait konsultan yang bersangkutan setuju mempererat hubungan untuk ikatan bersama dengan keterangan yang berlaku yaitu:

PASAL 1

RUANG LINGKUP PEKERJAAN

Pihak Pertama memberikan tugas kepada Pihak Kedua secara menerima baik tugas dari Pihak Pertama berupa pekerjaan sebagai konsultan.

PASAL 2

URAIAN PEKERJAAN

  1. Menganalisis perhitungan konsultan asing baik structure maupun dynamic analysis
  2. Memberikan masukan dan standar dalam perencanaan kepada Pihak Pertama
  3. Berdampingan untuk memberikan masukan kepada Pihak Pertama dengan badan lain termasuk Pemerintah menggunakan diskusi
  4. Membuat sebuah gambar kerja.

PASAL 3

IMBALAN JASA PEKERJAAN

  1. Imbalan jasa pekerjaan dimaksud dalam Pasal 1 Perjanjian berjumlah sebesar Rp. 10.000.000
  2. Pembayaran imbalan jasa dalam Pasal 1 akan dilakukan dengan angsuran sebagai berikut:
  • Angsuran ke-1 sebanyak Rp. 2.000.000 dibayar setelah perjanjian ditandatangani oleh kedua pihak
  • Angsuran ke-2 sebanyak Rp. 2.000.000 dibayar setelah gambar struktur dimasukkan ke kantor Pemerintah daerah Khusus di Ibu Kota Jakarta.
  • Angsuran ke-3 sebanyak Rp. 2.000.000 dibayar setelah ijin struktur disetujui oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
  • Angsuran ke-4 sebanyak Rp. 4.000.000 dibayar setelah gambar kerja struktur selesai dibuat.
  1. Imbalan jasa tersebut dalam Pasal 1 tidak termasuk biaya perjalanan, akomodasi dan lainnya.

PASAL 4

ADDENDUM

Perubahan yang terjadi dan hal lain yang mungkin belum atau tidak dapat diatur dalam perjanjian, maka dapat dibicarakan secara musyawarah oleh pihak terkait dan akan dibuatkan dalam sebuah addendum yang menjadi kesatuan serta bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian nanti.

Sekian perjanjian dibuat serta ditandatangani oleh pihak dalam keadaan tubuh sehat secara jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari seluruh pihak manapun serta dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap masing-masing memiliki kekuatan hukum yang tinggi dengan dilaksanakan diatas materai 10.000. Dibuat dan ditandatangani di Jakarta 27 Juli 2022.

 

Pihak Kedua

 

Maulana Farhan Arief

 

Pihak Pertama

 

Arief Farhan Maulana

 

Berikut merupakan contoh kontrak kerja perusahaan dengan konsultan. Kehadiran surat ini bertujuan untuk menjalin sebuah kerjasama menjadi lebih baik agar meningkatkan kualitas SDM tersebut. Tentunya harus diberikan pembelajaran terlebih dahulu untuk kedepannya.

Related Posts