Saat kamu hendak melamar pekerjaan di perusahaan baik swasta maupun badan usaha milik pemerintah biasanya harus menyerahkan beberapa dokumen penting yang pastinya surat lamaran kerja, cv, ktp dan termasuk kartu kuning atau sering disebut dengan surat AK 1.
Proses pembuatan surat kuning ini cukup mudah apalagi sekarang sudah ada teknologi yang membuat proses buat kartunya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi dinas tenaga kerja kota atau kabupaten setempat.
Syarat Buat Kartu Kuning AK 1
Sebelum membahas apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat surat kuning, kalian harus tahu apa itu kartu kuning atau AK1 dan apa saja fungsi dari kartu tersebut.
Jadi kartu kuning atau disebut juga AK 1 merupakan surat keterangan yang berisikan informasi tentang data diri atau identitas seseorang, kartu tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Biasanya orang-orang menggunakan kartu tersebut sebagai pelengkap dokumen lamaran pekerjaan, beberapa perusahaan mengharuskan calon pelamar menyertakan surat kuning.
Agar saat proses pembuatan kartu kuning berjalan lancar, anda diwajibkan untuk tahu apa saja persyaratan yang dibutuhkan, dengan begitu nantinya proses pembuatan surat AK 1 tidak ada hambatan karena semua syarat sudah terpenuhi.
Berikut beberapa syarat yang dibutuhkan sebelum kamu pergi ke dinas tenaga kerja setempat :
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Pas foto berwarna dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm.
- Menyerahkan surat permohonan pembuatan Surat Kuning AK 1 yang ditandatangani oleh pemohon.
- Biaya pembuatan Surat Kuning AK 1 yang telah ditentukan.
- Menyerahkan hasil sidik jari yang diambil langsung di kantor kepolisian setempat.
- Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah dihukum berdasarkan hukum pidana.
- Tidak memiliki riwayat penyakit kejiwaan atau narkoba.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk anda semua, apabila ulasan diatas masih kurang jelas silahkan bisa cek di lokerpas di sana memang lebih spesifik dan detail keterangannya.
Semoga dengan adanya ulasan diatas mengenai syarat buat kartu kuning atau AK 1 bermanfaat buat teman-teman semua yang bingung mengenai apa saja persyaratan yang dibutuhkan.